|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penunjukan Iyan Darmadi, menurut Boby bersifat sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait penetapan direktur definitif.
"Pemegang saham menunjuk Plt Direktur PT SPR yaitu Komisaris PT SPR Yan Dharmadi," ujar Boby Rachmat.
Dia menambahkan, Plt Direktur PT SPR diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) Calon Direksi PT SPR. "Pelaksanaan UKK Calon PT SPR paling lama enam bulan sejak penunjukan," tutupnya. *