Menurutnya, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini dapat dilakukan penuh selama 14 bulan dalam setahun. Sebelumnya, pembayaran TPP hanya mampu direalisasikan sekitar delapan hingga sepuluh bulan.
“Kita pastikan hak pegawai terpenuhi. Kalau kinerja baik dan pendapatan daerah meningkat, maka kesejahteraan pegawai juga harus ikut naik,” kata dia.
Perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintah kota juga menjadi sorotan. Aktivitas kerja yang lebih disiplin, termasuk rapat hingga malam hari dan pada hari libur, disebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan program pembangunan.
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai
12 Gajah Liar Masuk Perkebunan di Rumbai, Tim Gabungan Lakukan Penghalauan
Selain ASN, peningkatan kesejahteraan juga menyasar pegawai non-ASN seperti PPPK dan PPPK paruh waktu. Pemerintah kota mencatat sebagian besar pegawai mengalami kenaikan penghasilan tahun ini.
Ia menyebut, jika sebelumnya masih ada pegawai dengan gaji sekitar Rp1,4 juta per bulan, kini tidak ada lagi pegawai yang menerima penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan.