"Yang terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah," katanya.
Kapolda juga menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. "Warga diminta melapor jika mengetahui adanya pelanggaran melalui aplikasi Yanduan Online," tutupnya. *