HOME / Nusantara

SMSI Tunggu Rapimnas Menyikapi Perjanjian Dagang RI-AS

Kamis, 26 Februari 2026 | 06:42:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE*
SMSI Tunggu Rapimnas Menyikapi Perjanjian Dagang RI-AS - Pekanbaruexpress
Ketum SMSI Pusat Firdaus dan Sekjend SMSI Pusat Makali Kumar.

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

Baca :

1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.

2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik