PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau meminta penelusuran menyeluruh terhadap sejarah kepemilikan saham PT Riau Pos, khususnya terkait posisi Yayasan Riau Makmur dan PT Gading Cempaka Utama.
Pembuktian akan dilakukan melalui dokumen resmi, termasuk akta yayasan dan akta perusahaan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Riau bersama jajaran PT Riau Pos dan PT Gading Cempaka Utama, Kamis (3/9/2026).
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
DPRD Inhil Kawal Relokasi Pedagang Pasar Yos Sudarso Adil dan Transparan
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri didampingi Sekretaris Komisi III Hj Eva Yuliana. Hadir dalam pertemuan tersebut CEO Riau Pos Group Ahmad Dardiri, perwakilan PT Gading Cempaka Utama Raznizal Syukur, Kabid Aset BPKAD Riau Dodo, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau H Yan Darmadi, SH, MH.
Edi Basri menegaskan, Komisi III tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi lisan maupun sumber sejarah sekunder.