“Kejahatan terhadap satwa dilindungi sejatinya adalah kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi kita,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan bangkai gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun di kawasan konsesi perusahaan di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2) malam.
Saat ditemukan, kondisi bangkai gajah cukup mengenaskan. Satwa tersebut diduga mati akibat tembakan di bagian belakang kepala. Selain itu, sejumlah bagian tubuh seperti kepala, belalai, dan gading telah dipotong oleh pelaku.
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 9 Orang Digelandang ke Jakarta
7 Ciri Orang yang Tampak Baik, tetapi Menyimpan Sisi Manipulatif
Dalam pengungkapan perkara ini, aparat kepolisian telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perburuan gajah tersebut.
Delapan tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, sedangkan tujuh lainnya diamankan di sejumlah daerah berbeda di Indonesia.