“Jaksa yang menerima P-16 harus aktif berkoordinasi dengan penyidik sehingga kebutuhan pembuktian di pengadilan sudah dipersiapkan sejak awal,” tuturnya.
Ia menilai perkara ini perlu dikawal secara serius karena dapat menjadi contoh dalam upaya penegakan hukum terhadap jaringan kejahatan satwa liar.
“Jika penanganannya tegas, ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan kejahatan serupa,” ujarnya.
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 9 Orang Digelandang ke Jakarta
7 Ciri Orang yang Tampak Baik, tetapi Menyimpan Sisi Manipulatif
Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan Polda Riau dengan pendekatan scientific crime investigation melalui analisis balistik, pemanfaatan data GPS collar, serta penelusuran jaringan pelaku.
Hasil penyelidikan menunjukkan gajah tersebut mati akibat tembakan pemburu. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pemilik senjata api rakitan, pemotong kepala gajah, penyedia dana, hingga perantara penjualan gading hasil perburuan.