JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang ke Jakarta setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/3/2026).
Para pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Zukri Lepas 223 Jemaah Haji Pelalawan, Berangkat ke Embarkasi Batam
Lapas Siak Overkapasitas, Bupati Afni Usulkan Pembangunan Fasilitas Baru
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Budi menjelaskan, operasi senyap tersebut dilakukan pada Senin malam (9/3/2026). Dalam operasi itu, tim KPK awalnya mengamankan 13 orang.