POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Inhu

Disnaker Imbau Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : dasmun

  Disnaker Imbau Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7
ilustrasi

Ditegaskan, bagi pekerja/buruh yang bekerja  berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, upah satu bulan dihitung telah mempunyai masa kerja dua belas bulan atau lebih. Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata rata upah yang diterima dalam dua belas bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Begitu juga pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari dua belas bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

Pengusaha wajib melaporkan realisasi pembayaran THR kepada Pemerintah melalui Dinasker Inhu selambat lambatnya 14 Juni 2019. Dalam rangka mengantisipasi arus mudik lebaran pihak perusahaan yang selama ini menyediakan angkutan mudik lebaran bagi pekerja/buruh setiap tahun agar meneruskan tradisi tersebut.

Baca :

"Bagi perusahaan yang belum dapat menyediakan angkutan lebaran diharapkan dapat menyediakan sesuai dengan kemampuan perusahaan," harapnya.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB