Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Rejang Lebong dan Polresta Bengkulu. Setelah proses pemeriksaan awal, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri Praja, tiga aparatur sipil negara (ASN), serta empat pihak dari unsur swasta.
Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah.
Direktur Baru BSP Resmi Dilantik, Bupati Siak Tekankan Tiga Prioritas Strategis Harus Segera Dituntaskan
Di Forum APKASI, Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Otonomi Daerah Jangan Terus Dikebiri
Namun demikian, KPK belum merinci jumlah uang yang disita karena proses permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. *