HOME / Siak

Di Forum APKASI, Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Otonomi Daerah Jangan Terus Dikebiri

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:27:41 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
Di Forum APKASI, Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Otonomi Daerah Jangan Terus Dikebiri - Pekanbaruexpress
Bupati Siak Afni saat menghadiri dialog nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).foto:ist

PEKANBARU – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk mengembalikan semangat otonomi daerah yang dinilainya semakin tergerus oleh kebijakan sentralisasi.

Menurutnya, revisi regulasi tersebut harus berbasis data empiris agar mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pemerintah kabupaten.

Pernyataan itu disampaikan Afni saat menghadiri dialog nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Di hadapan para kepala daerah, Afni mengingatkan bahwa otonomi daerah merupakan salah satu amanat penting Reformasi yang harus terus dijaga.

Baca :

"Otonomi daerah adalah anak kandung reformasi yang harus kita jaga bersama. Saat ini mulai banyak dikebiri di depan mata kita, sedang di ujung tanduk dan harus ada yang menjaganya. Revisi UU Otonomi Daerah harus masuk dalam agenda prioritas legislasi dan berbasis data lapangan sehingga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi pemerintah kabupaten," ujar Afni.

Dalam forum tersebut, APKASI mendesak pemerintah bersama DPR RI segera merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014. Organisasi itu menilai semakin menguatnya sentralisasi kewenangan telah mempersempit ruang gerak pemerintah kabupaten, sekaligus meningkatkan beban fiskal daerah tanpa dukungan anggaran yang memadai.

Berdasarkan kajian APKASI, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi dasar usulan revisi. Pertama, menguatnya resentralisasi kewenangan, khususnya pada sektor perizinan dan pengelolaan sumber daya strategis, yang dinilai menghambat inovasi daerah serta memperlambat pelayanan publik maupun investasi.

Kedua, ketimpangan fiskal akibat bertambahnya pelimpahan program nasional kepada pemerintah daerah tanpa diikuti peningkatan alokasi pendanaan. Dampaknya, ruang fiskal daerah semakin terbatas karena sebagian besar APBD terserap untuk belanja wajib.

Ketiga, belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten, sehingga masih berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Selain mendorong percepatan revisi regulasi, forum APKASI juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui skema pembiayaan alternatif, menyempurnakan draf revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, serta memperkuat pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

APKASI juga menegaskan seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-26 organisasi tersebut diselenggarakan secara mandiri melalui iuran anggota sebagai wujud komitmen terhadap akuntabilitas dan kemandirian kelembagaan.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik