HOME / Siak

Pemkab Siak Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai 8 April 2026, Afni Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Selasa, 7 April 2026 | 16:41:43 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Pemkab Siak Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai 8 April 2026,  Afni Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal - Pekanbaruexpress
Bupati Siak Dr Afni

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN satu hari setiap pekan, yang dimulai pada Rabu, 8 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak Nomor 008/BKPSDMD-BINWAS/275 Tahun 2026.

Bupati Siak, Afni, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja.

“Jika pusat menetapkan WFH hari Jumat, kita mulai dari Rabu. Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, namun pelaksanaannya dapat disesuaikan oleh masing-masing daerah,” ujar Afni, Selasa (7/4/2026).

Baca :

Ia menegaskan, meskipun bekerja dari rumah, ASN dan Non ASN tetap wajib memenuhi target kinerja, disiplin kerja, serta kehadiran. Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu.

“WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal seperti biasa,” tegasnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB