PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat di jajaran Polsek Panipahan menyusul kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa warga di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengatakan, pencopotan Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas setelah aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, berujung ricuh tersebut, merupakan bagian dari evaluasi internal terhadap kinerja aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab dan evaluasi kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Komisi III DPRD Riau Bongkar Jejak Saham Yayasan Riau Makmur di PT Riau Pos
Disnaker Riau Bentuk Tim dan Segera Panggil CEO RPG Terkait Hak Eks Karyawan
Ia menegaskan, pimpinan di tingkat wilayah dituntut memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, ketidakmampuan membaca situasi dapat memicu gangguan keamanan yang lebih luas.
“Seorang pimpinan harus hadir dan peka. Jika tidak berjalan optimal, maka perlu langkah korektif,” tegasnya.
Sejak awal insiden, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah telah bergerak cepat untuk meredam situasi. Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan tokoh masyarakat.
PWI Riau dan Bidhumas Polda Riau Perkuat Sinergi, Dorong Kompetensi Wartawan
Tindaklanjuti Surat PWI Riau, Panitia Konferkab Kampar Resmi Terbentuk dan Ini Tugasnya
Upaya tersebut dilanjutkan dengan peninjauan oleh jajaran Polda Riau, termasuk Wakapolda, Irwasda, dan Kabid Propam, bersama Bupati Rokan Hilir guna memastikan kondisi tetap terkendali serta memperkuat komunikasi dengan warga.
Saat ini, situasi di Panipahan dilaporkan mulai kondusif dan aktivitas masyarakat berangsur normal. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk menjaga stabilitas keamanan.
Kapolda juga menyoroti keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba yang disebut menjadi salah satu pemicu aksi. Ia memastikan penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Bareskrim Polri Bongkar Peran 8 Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Perairan Riau
Imigrasi Siak Bangun Kemitraan dengan PWI Riau, Perkuat Komunikasi Publik
“Kami memahami keresahan masyarakat. Penanganan narkoba akan dilakukan tegas, namun tetap sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama aparat menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.