|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Kalau dilanggar, hak mendapatkan mobil dinas tersebut akan dicabut.
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan, larangan itu berdasarkan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Aparatur sipil negara tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara terutama kendaraan untuk Lebaran," ujar Irba, Senin (27/5).
Firdaus menegaskan, ada sanksi menanti jika larangan itu dilanggar ASN. Salah satunya adalah penarikan hak pakai mobil dinas. "Bisa jadi nanti ditarik mobil dinasnya," kata dia.
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Untuk itu, kata Firdaus, Pemko terus mengimbau agar para ASN tidak membawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Namun, ada pengecualian jika memang terjadi keadaan darurat, seperti kemalangan. "Kalau ada kemalangan dan cuma ada mobil dinas yang bisa dipakai, itu kan kondisional," ucapnya.
Pemko Pekanbaru juga mengimbau kepada warga Pekanbaru agar selalu berhati-hati saat mudik Lebaran. Bagi yang mudik, Pemko mengingatkan agar selalu berkomunikasi dengan tetangga terdekat.