SIAK-- Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyoroti kondisi overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siak yang dinilai sudah jauh dari batas kelayakan. Pemerintah daerah pun menyiapkan lahan hibah sebagai solusi jangka panjang untuk pembangunan lapas baru.
Dalam kunjungannya, Rabu (28/4/2026), Afni menyebutkan kapasitas Lapas Siak yang idealnya hanya menampung sekitar 150 orang kini dihuni hingga 591 warga binaan. Kondisi tersebut dinilai tidak kondusif dan berdampak pada proses pembinaan.
“Begitu kami tiba bersama Kapolres, yang langsung menjadi perhatian adalah overkapasitas. Ini sudah sangat tidak kondusif,” ujarnya.
Kolaborasi BSP–SKK Migas Hijaukan Dayun, Perkuat Ekowisata Berbasis Lingkungan
Utusan Presiden Ingatkan Dokter Spesialis Siak: TPP Hanya Tambahan Penghasilan
Afni menjelaskan, Lapas Siak merupakan fasilitas lama dengan luas sekitar satu hektare yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Namun, peningkatan jumlah penghuni tidak diiringi dengan pengembangan fasilitas.
Saat meninjau langsung, Afni menemukan kamar hunian yang seharusnya diisi 20 orang, namun ditempati hingga 40 sampai 50 warga binaan.
“Kondisinya sangat padat. Ini tentu tidak baik, baik dari sisi pembinaan maupun kemanusiaan,” katanya.
Ia juga berdialog dengan warga binaan dan mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta memanfaatkan masa hukuman untuk memperbaiki diri.
PT MNS Gelontorkan Rp300 Miliar Bangun Galangan Kapal Terpadu, Siak Bidik Jadi Pusat Maritim Sumatera
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan bagi KTH dalam Pengelolaan Hutan
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Siak telah menyiapkan lahan hibah seluas lima hektare yang akan diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk pembangunan lapas baru.
Menurut Afni, relokasi ke fasilitas yang lebih luas diharapkan mampu mengurai kepadatan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan. Warga binaan nantinya dapat memperoleh pelatihan keterampilan produktif seperti bengkel dan kegiatan kerja lainnya.
Kunjungan tersebut sebelumnya direncanakan bersama anggota Komisi III DPR RI, Rahul. Meski berhalangan hadir, Afni memastikan aspirasi terkait kondisi Lapas Siak tetap akan diperjuangkan ke tingkat kementerian.
Wabup Siak Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,87 Persen dan Kemiskinan Turun
Perebutan Kursi Direktur BSP Memanas, 10 Nama Lolos Administrasi Siap Uji Kompetensi di Jakarta
“Bagaimanapun mereka adalah manusia yang memiliki hak. Dengan fasilitas yang lebih layak, mereka punya kesempatan untuk berubah dan kembali bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.*