Terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak guna menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi.
“Sensus ini penting untuk memetakan potensi dan kondisi ekonomi daerah agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, dalam sosialisasi jaminan produk halal disampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi pelaku usaha sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah diharapkan aktif mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera mengurus sertifikasi tersebut.
Bupati Ahmad Yuzar Lantik Pimpinan BAZNAS Kampar Periode 2026-2031
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Masih Hilang, Tim Gabungan Berpacu dengan Waktu Lakukan Pencarian
Suhermi juga mengajak pelaku usaha di Kampar memanfaatkan program ini untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tutupnya.