BANGKINANG KOTA– Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 serta penyelenggaraan jaminan produk halal.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suhermi, mengikuti rakor tersebut bersama pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat kesiapan daerah menghadapi Sensus Ekonomi 2026 dan implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Bupati Kampar Terima Audiensi PKS, Perkuat Sinergi Politik untuk Pembangunan Daerah
Bupati Kampar Pimpin Upacara Hardiknas, Tekankan Pendidikan Berkarakter di Era Modern
Dalam kesempatan itu, Suhermi menegaskan komitmen Pemkab Kampar dalam menjaga kestabilan inflasi daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti pemantauan harga bahan pokok, pelaksanaan operasi pasar, serta koordinasi lintas sektor.
“Pengendalian inflasi menjadi fokus utama karena sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak guna menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi.
DPRD Kampar Sampaikan Hasil Reses, Pemkab Siap Tindak Lanjuti Berdasarkan Skala Prioritas
Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai May Day 2026 di Kampar, Bupati Tekankan Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
“Sensus ini penting untuk memetakan potensi dan kondisi ekonomi daerah agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, dalam sosialisasi jaminan produk halal disampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi pelaku usaha sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah diharapkan aktif mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera mengurus sertifikasi tersebut.
Suhermi juga mengajak pelaku usaha di Kampar memanfaatkan program ini untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Bupati Kampar Lantik Pengurus IPRY Komisariat Kampar di Yogyakarta
Produk UMK Kampar Diminati Pengunjung di IndoVEC Expo 2026 Batam
“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait se-Indonesia secara virtual. (ADV)