Di lokasi kedua ini, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, dari hasil tes urine, satu orang pengunjung berinisial BF (29) dinyatakan positif mengandung amphetamin dan methamphetamin.
Yang bersangkutan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko, menyampaikan bahwa terhadap yang bersangkutan akan dilakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
Senator Aceh Surati Mendagri, Kritik Razia Truk Plat BL oleh Gubernur Sumut Boby Nasution
Kebocoran Pajak Tempat Hiburan Malam, Bapenda Pekanbaru Lakukan Razia
“Satu orang dinyatakan positif hasil tes urine dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.