PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Selasa (5/5/2026) dini hari. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan satu orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung zat terlarang.
Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pekanbaru.
Lokasi pertama yang disasar adalah sebuah tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung serta tes urine secara acak terhadap sejumlah orang yang dinilai mencurigakan.
Senator Aceh Surati Mendagri, Kritik Razia Truk Plat BL oleh Gubernur Sumut Boby Nasution
Kebocoran Pajak Tempat Hiburan Malam, Bapenda Pekanbaru Lakukan Razia
Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan zat terlarang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan lainnya di Jalan Jenderal Sudirman. Pemeriksaan serupa kembali dilakukan oleh tim gabungan.