HOME / Hukum

Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Group Resmi Layangkan Somasi, Tuntut Penyelesaian Hak Pesangon

Senin, 20 Juli 2026 | 18:23:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Group Resmi Layangkan Somasi, Tuntut Penyelesaian Hak Pesangon - Pekanbaruexpress
Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru, Suardi, SH, MH

"Jika tidak tercapai kesepakatan dalam mediasi, maka gugatan dapat didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial dengan melampirkan risalah mediasi," jelas Suardi.

Para mantan karyawan yang bergabung dalam kelompok tersebut berasal dari sejumlah perusahaan di lingkungan Riau Pos Group, di antaranya Riau Pos, Pekanbaru Pos, Riau Televisi, PT Graindo, dan beberapa unit usaha lainnya.

Mereka berharap somasi yang telah disampaikan dapat direspons oleh pihak perusahaan sehingga penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan dapat dilakukan tanpa harus berlanjut ke proses persidangan.

Baca :

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen Riau Pos Group terkait somasi yang diajukan para mantan karyawan tersebut.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik