PEKANBARU – Pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mendapat apresiasi dari Komisi XIII DPR RI. Hal itu disampaikan setelah rombongan melakukan kunjungan kerja dan meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat, Rabu (22/7/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto. Kedatangan rombongan disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, bersama jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI meninjau secara langsung sejumlah tahapan pelayanan keimigrasian, mulai dari proses permohonan paspor, ruang tunggu, layanan informasi dan pengaduan, hingga tahapan wawancara serta perekaman data biometrik.
Dukung Penguatan Syiar Islam, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Peresmian Masjid Raudhatul Zikri
Komisi II DPRD Kampar Panggil Dispora Bahas Penerbitan NUPTK dan Penempatan Guru PPPK
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat berjalan sesuai standar pelayanan publik, dengan mengedepankan aspek kecepatan, kemudahan, transparansi, serta kenyamanan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Menurutnya, pelayanan yang diberikan telah berjalan dengan tertib dan profesional serta didukung fasilitas yang memadai.