"Semua pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak berujung pada situasi yang semakin merugikan salah satu pihak maupun mencederai hubungan baik yang telah terbangun selama ini," demikian salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
FKPMR juga berharap penyelesaian yang ditempuh tetap berlandaskan nilai-nilai Tunjuk Ajar Melayu, filosofi Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, serta prinsip-prinsip hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
Dengan demikian, marwah Datuk Seri Lela Budaya H. Rida K Liamsi sebagai tokoh Melayu dan budayawan nasional dapat tetap dihormati, sekaligus menjaga kehormatan Riau Pos sebagai institusi pers yang memiliki sejarah dan kontribusi penting bagi masyarakat Riau.
KKP Tegaskan Investasi Rp400 Miliar di KITB Tetap Berjalan
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
FKPMR menyatakan akan terus mengawal proses komunikasi antara para pihak dengan harapan dapat tercapai solusi yang memberikan rasa keadilan, menjaga marwah semua pihak, serta membawa manfaat bagi dunia pers dan masyarakat Riau secara keseluruhan.**