HOME / Riau

FKPMR Fasilitasi Jalan Damai, Riau Pos Group Siap Bertemu Rida K Liamsi

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:35:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE*
FKPMR Fasilitasi Jalan Damai, Riau Pos Group Siap Bertemu Rida K Liamsi - Pekanbaruexpress
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian damai atas polemik yang melibatkan mantan Chairman Riau Pos Group, Datuk Seri Lela Budaya H. Rida K Liamsi dengan manajemen Riau Pos Group. ( ist).

PEKANBARU – Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian damai atas polemik yang melibatkan mantan Chairman Riau Pos Group, Datuk Seri Lela Budaya H. Rida K Liamsi. Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan FKPMR bersama jajaran manajemen Riau Pos Group di Sekretariat FKPMR, Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia Ahmad Dardiri bersama jajaran direksi, manajer, dan tim manajemen Riau Pos Group.

Sementara dari FKPMR hadir Ketua Umum H. Mambang Mit, Sekretaris Jenderal H. Ahmad Hijazi, para Wakil Ketua Umum, sejumlah pengurus, serta tokoh-tokoh masyarakat Riau.

Baca :

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang berkembang, termasuk tuntutan yang ditujukan kepada H. Rida K Liamsi serta upaya mencari jalan keluar melalui musyawarah dan dialog yang mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.

Dari pertemuan itu, manajemen Riau Pos Group menyatakan tetap membuka ruang untuk penyelesaian secara damai dengan H. Rida K Liamsi.

Meski perkara pidana telah bergulir dan saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Pekanbaru, FKPMR menilai masih terdapat ruang bagi para pihak untuk mencari penyelesaian yang lebih arif dan bermartabat dengan mengedepankan semangat kekeluargaan serta nilai-nilai budaya Melayu Riau.

Baca :

Sebagai tindak lanjut, FKPMR menyerahkan satu bundel dokumen Pokok-Pokok Pikiran dan Rekomendasi FKPMR kepada manajemen Riau Pos Group. Dokumen tersebut berisi harapan para tokoh masyarakat Riau agar persoalan antara H. Rida K Liamsi dan Riau Pos dapat diselesaikan secara bijaksana.

Dalam dokumen tersebut, FKPMR meminta manajemen Riau Pos mempertimbangkan rekam jejak H. Rida K Liamsi sebagai tokoh Melayu, budayawan, serta tokoh pers nasional yang dinilai telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perkembangan Riau.

Di sisi lain, FKPMR juga memandang Riau Pos sebagai institusi pers yang memiliki posisi strategis dan sejarah panjang dalam perjalanan pembangunan daerah, sekaligus turut berperan dalam menjaga dan memperkuat identitas Melayu Riau.

Baca :

Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dan Rekomendasi FKPMR tersebut diserahkan Prof. Junaidi kepada Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia Ahmad Dardiri.

Ketua Umum FKPMR H. Mambang Mit menegaskan, FKPMR berkomitmen menjadi jembatan komunikasi bagi para pihak agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan mengedepankan semangat kekeluargaan.

"FKPMR ingin membuka ruang komunikasi agar persoalan ini dapat dibicarakan dengan kepala dingin dan diselesaikan secara bijaksana. Kami berharap ada jalan keluar terbaik bagi semua pihak," ujar Mambang.

Baca :

Dalam waktu dekat, FKPMR berencana membentuk tim kecil untuk memfasilitasi pertemuan langsung antara Ahmad Dardiri sebagai perwakilan manajemen Riau Pos Group dengan H. Rida K Liamsi.

FKPMR berharap pertemuan tersebut nantinya dapat membuka ruang rekonsiliasi dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencari solusi terbaik, tanpa memperpanjang konflik yang terjadi.

Upaya tersebut, menurut FKPMR, sejalan dengan nilai-nilai Tunjuk Ajar Melayu yang mengedepankan musyawarah, menjaga marwah, menghormati jasa orang terdahulu, menghindari perselisihan berkepanjangan, serta mengutamakan kebijaksanaan dalam menyelesaikan setiap perbedaan.

Baca :

"Semua pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak berujung pada situasi yang semakin merugikan salah satu pihak maupun mencederai hubungan baik yang telah terbangun selama ini," demikian salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

FKPMR juga berharap penyelesaian yang ditempuh tetap berlandaskan nilai-nilai Tunjuk Ajar Melayu, filosofi Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah, serta prinsip-prinsip hukum yang menjunjung tinggi keadilan.

Dengan demikian, marwah Datuk Seri Lela Budaya H. Rida K Liamsi sebagai tokoh Melayu dan budayawan nasional dapat tetap dihormati, sekaligus menjaga kehormatan Riau Pos sebagai institusi pers yang memiliki sejarah dan kontribusi penting bagi masyarakat Riau.

Baca :

FKPMR menyatakan akan terus mengawal proses komunikasi antara para pihak dengan harapan dapat tercapai solusi yang memberikan rasa keadilan, menjaga marwah semua pihak, serta membawa manfaat bagi dunia pers dan masyarakat Riau secara keseluruhan.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik