|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : dasmun
“Setelah proses lelang selesai dan kontrak kerja ditandatangani, kita berharap kontraktor segera melaksanakan aktivitas pekerjaan dan kita sangat mendukung pembangunan jembatan, karenasangat dibutuhkan masyarakat setempat,” kata Raja Irwantoni diruang kerjanya.
Irwantoni menyampaikan, anggaran yang disahkan DPRD Inhu untuk pembangunan jembatan Sei Cenaku Desa Anak Talang sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Inhu Tahun 2019.
Sebagaimana dikutip dari LPSE Inhukab.go.id, proses lelang pembangunan jembatan sei Cenaku Desa Anak Talang sudah masuk dalam tahapan masa sanggah.
Bupati Zukri Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk
HPN 2026 di Banten, Ketum PWI: Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
Masa sanggah dimulai tanggal 10-14 Juni 2019, Dilanjutkan tahap surat penunjukan Penyedia Barang/Jasa dimulai tanggal 17-18 Juni 2019, dan kemudian penandatangan kontrak dimulai tanggal 17 Juni 2019 pukul 08.00 WIB hingga hingga 18 Juni 2019 pukul 15.00.
“Masyarakat menantikan jembatan Sei Cenaku dapat segera dimanfaatkan sebagai sarana transportasi bagi desa-desa sekitarnya. Sekaligus sebagai sarana transportasi dalam mengangkut berbagai hasil bumi masyarakat sekitarnya untuk dipasarkan,” tegas Ketua Komisi III ini. *