POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

Walikota Minta Dishub Tindak Tegas Parkir Liar

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Delvi Adri

 Walikota Minta Dishub Tindak Tegas Parkir Liar
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas parkir liar. Selain meresahkan masyarakat dan menimbulkan kemacetan, parkir liar mematok harga di luar Peraturan Daerah (Perda).

Juru parkir liar diduga memungut uang parkir sebesar Rp3.000 untuk sekali parkir sepeda motor. Pungutan ini melebihi besaran parkir sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir.

Retribusi Parkir sepeda motor atau roda dua hanya Rp1.000 untuk satu kali parkir. Sementara untuk kendaraan dinas atau pribadi roda empat besarannya Rp2.000 tiap kali parkir.

Baca :

Firdaus mengaku gerah dengan ulah para juru parkir liar ini. Ia memerintahkan UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menindak juru parkir liar. "Tindak saja juru parkir liar yang ada, jangan  sampai dibiarkan," tegasnya, Selasa (11/6).

Menurutnya, pihak UPT Parkir tidak boleh membiarkan keberadaan para juru parkir liar. Ia tidak ingin ada oknum preman atau oknum lainnya memungut parkir tanpa identitas jelas. "Ini kan negara hukum, jangan dibiarkan preman atau oknum lainnya memungut parkir seenaknya," ujarnya.

Firdaus menegaskan bahwa pemerintah kota sudah membenahi sistem parkir yang ada. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan sistem parkir selama tiga tahun.

Baca :

Pembenahan sistem manajemen parkir ini untuk mencegah keberadaan juru parkir liar. Ada juga peningkatan pelayanan dan kepastian bagi para pengguna jasa parkir.

Ada sejumlah zona yang sudah ditetapkan sebagai zona parkir. Zona ini menyebar di seluruh ruas jalan Kota Pekanbaru. "Besaran parkir nantinya masih mengacu para Perda yang ada. Masih mengaku tarif lama," jelasnya.

Mereka yang hendak menjadi pengelola parkir harus mengikuti proses tender. Pihak yang berminat bisa ikut lelang. "Jadi ada tahapan lelang. Proses lelang secara terbuka, semuanya harus ikut lelang tanpa terkecuali," pungkas Firdaus.*

Baca :

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB