|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Andy
"Gaji ke-13 sama dengan THR kemarin. Gaji sebulan ditambah TPP sebulan. Tentu OPD yang lebih dulu mengajukan, itu yang dicairkan pertama," ungkapnya.
Dikatakannya, untuk pembayaran gaji ke-13 Pemkab Pelalawan menggelontorkan anggaran sebesar Rp29,6 Miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019). Dengan perincian khusus untuk gaji mencapai Rp19,6 M, sedangkan TPP sekitar Rp 10 M. *