|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : diana
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggesa peluang pariwisata halal di Kabupaten Siak. Untuk itu, pemkab melakukan rapat membahas percepatan pariwisata halal di daerah ini.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak, Tengku Said Hamzah, baru-baru ini. Katanya, sebagai daerah yang didiami masyarakat Melayu yang identik dengan Islam, maka ini menjadi modal bagi Pemkab Siak mengemas Negeri Istana sebagai tujuan wisata baru yang mengusung konsep pariwisata halal yang maju di Pulau Sumatra.
“Pelaksanaan pariwisata halal tidak saja terfokus pada kemasan produk makanan, namun juga sarana umum hotel dan rumah makan, kedai kopi, dan cafe serta tempat pemotongan hewan harus menerapkan konsep halal,” ujar Hamzah.
Sepanjang 1,3 Km Jalan Tualang-Sungai Mandau Siak Akan Dibangun dari APBN
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Menurutnya, penerapan wisata halal di Kabupaten Siak didasari Peraturan Bupati Siak Nomor 02 tahun 2017, kemudian Keputusan Bupati Nomor 56 Tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pariwisata Halal. Atas dasar itu, kemudian dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, UMKM, Pendidikan, Kemenag, LAM, dan MUI tentang pelaksanaan pariwisata halal.
“Pelaksanaan wisata halal di Kabupaten Siak didasari peraturan dan keputusan Bupati Siak, tentang penetapan kelompok kerja yang didalamnya melibatkan dinas-dinas terkait. Kemudian kita lakukan penandatangan nota kesepemahaman antar beberapa lembaga, yang tujuannnya agar pelaksanaanya berjalan dengan baik,” papar Hamzah.