POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

Pertambahan Penduduk Pekanbaru 4,06 Persen, RT/RW Diminta Data Pendatang

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Delvi Adri

 Pertambahan Penduduk Pekanbaru 4,06 Persen, RT/RW Diminta Data Pendatang
ilustrasi

PEKANBARU - Seperti tahun lalu, pasca Hari Raya Idul fitri banyak pendatang yang mengadu nasib di Kota Pekanbaru. Sampai kini, baru 70 pendatang yang mengurus surat pindah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan, pada umumnya ada dua kategori pendatang yang masuk ke Kota Pekanbaru. Pertama hanya berkunjung dan yang kedua memang menetap.

"Kalau berkunjung ini kita tidak bisa meminta urus surat pindah. Nah, yang menetap ini harus (urus surat pindah). Nanti kita ingatkan RT dan RW, mereka yang tau siapa pendatang baru di wilayahnya," kata Irma, Kamis (13/6).

Baca :

Irma menambahkan, warga dikatakan pindah itu apabila dia sudah menetap di wilayah itu selama 1 tahun. Namun, walau pun belum sampai 1 tahun, sesuai dengan keinginan penduduk itu untuk pindah, Ia harus mengurus surat pindah.  "Misalnya memang ingin pindah ke wilayah baru, dia harus melaporkan kepindahannya ke Disdukcapil," kata dia.

Disdukcapil akan menyiapkan surat untuk mengingatkan RT dan RW agar mengimbau warga baru yang ingin pindah ke Pekanbaru agar mengurus surat pindah.  "Kami mengingatkan, suratnya sedang diproses untuk mengingatkan RT dan RW supaya mengimbau pendatang tadi yang pindah untuk mengurus surat pindahnya ke Disdukcapil," kata dia.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB