|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Beberapa gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru disalahfungsikan oknum pengusaha. Beberapa di antaranya disinyalir menjadi tempat perjudian.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindak gelper tersebut. Jika benar, kata dia, gelper tersebut terancam ditutup. "Mereka yang melakukan praktek judi di gelper tentu sudah menyalahi izin," ujar Ayat, Minggu (23/6).
Ayat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus tegas menindak praktek perjudian. Jika tidak, slogan Kota Madani yang digaungkan tidak akan terwujud. "Kita harus tegas, kalau tidak tegas bagaimana mau wujudkan Kota Pekanbaru yang madani," tegasnya.
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
Menurut Ayat, OPD terkait bisa memberi peringatan secara bertahap kepada gelper yang dijadikan ajang judi. Mereka yang tidak mengindahkan hingga peringatan ketiga terancam bakal ditutup usaha gelpernya.
"Kalau masih bandel bisa langsung lapor ke Pak Walikota. Beliau nantinya memberi perintah untuk menutup gelper yang ada praktek judi di dalamnya," kata Ayat.