|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Zulkarnain
Lembaga adat ini, sambungnya, merupakan lembaga yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, dan memiliki fungsi untuk ikut serta membantu pemerintah dalam seluruh aspek pembangunan, terutama dalam upaya pelestarian adat budaya Melayu di Negeri Junjungan ini.
"Untuk dana hibah yang diserahkan dari LAMR kabupaten Bengkalis kepada pengurus LAMR Kecamatan Pinggir untuk dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan," pesannya. [Zul]