|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Zulkarnain
BENGKALIS - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dari Kecamatan Pinggir masa khidmat 2019-2024 masehi/1440-1445 hijriah, dilantik, Senin (24/6). Pelantikan dipusatkan di Balai Adat Lembaga Melayu Riau Kecamatan Pinggir.
Penetapan dan pengukuhan susunan pengurus Ketua MKA, Ketua Umum DPH, serta Dewan Pimpinan Harian LAMR Pinggir ini Berdasarkan Nomor: SK-06/LAMR-BKS/II/2019 Tanggal 19 Februari 2019, yang dibacakan Ketua DPA LAMR Kabupaten, Datuk H Aziar Asroy.
Ada pun nama pengurus LAMR Kecamatan Pinggir yang dikukuhkan, di antaranya Ketua MKA LAMR, Datuk H Anas K, sementara yang Menjabat Ketua DPH, Datuk Al-Azmi. Selanjutnya, Sekretaris Umum MKA, Datuk Burhanuddin Yusuf, dan Sekretaris Umum DPH dijabat Datuk Zulkifli, serta Bendahara Umum dijabat Datuk Zulkifli.
Bupati Zukri Hadiri dan Meriahkan Hari Jadi ke-20 Kecamatan Bandar Seikijang
PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030
Sama dengan kecamatan lain, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana hibah dari LAMR Kabupaten Bengkalis untuk LAMR Kecamatan Pinggir, disaksikan Camat Pinggir, Toharuddin, Kapolsek Pinggir, Kompol Etnis Setinjak, anggota MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Ali Ambar, kepala desa se-Kecamatan Pinggir, serta tokoh masyarakat Kecamatan Pinggir.
Datuk Seri Zainuddin Yusuf, mengatakan, Lembaga Adat Melayu Riau dalam seluruh tingkatan memiliki peran strategis ikut serta menyukseskan pembangunan daerah seluruh penguyuban yang ada di Kabupaten Bengkalis adalah dibawah LAMR Kabupaten Bengkalis.
"Semuanya harus berkoordinasi dengan baik dan untuk memecahkan berbagai masalah harus dilakukan musyawarah bersama agar didapat jalan keluar dari masalah tersebut," tuturnya.
Kawal Pelaksanaan MTQ, Bupati Afni Akan Tambah Anggaran LPTQ
Harapan Kehadiran Presiden di HPN 2026, PWI Pusat Sampaikan Kesiapan ke KSP
Datuk Seri Zainuddin, menambahkan, dalam membangun sebuah daerah harus memiliki program pelestarian, di antaranya penggalian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
"Karena hal tersebut merupakan titik awal pengembalian kejayaan nilai-nilai dan norma dalam adat-budaya Melayu sebagai hulu dari integritas," tuturnya.
Sementara Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H Sofiyan Said, mengimbau, pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu adat budaya harus dipertahankan supaya sampai kepada anak cucu.
Harapan Kehadiran Presiden di HPN 2026, PWI Pusat Sampaikan Kesiapan ke KSP
BNK Kampar Berikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di di SMAN 01 Bangkinang Kota
“Pengurus yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan bersinergi dengan pemerintahan yang ada,” ucap Sofyan.
Lembaga adat ini, sambungnya, merupakan lembaga yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, dan memiliki fungsi untuk ikut serta membantu pemerintah dalam seluruh aspek pembangunan, terutama dalam upaya pelestarian adat budaya Melayu di Negeri Junjungan ini.
"Untuk dana hibah yang diserahkan dari LAMR kabupaten Bengkalis kepada pengurus LAMR Kecamatan Pinggir untuk dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan," pesannya. [Zul]