|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : republika
"Kami juga mengimbau pada pendukung tidak perlu membuat ungkapan, ujaran, ataupun hal-hal yang akhirnya akan kontraproduktif terhadap rencana besar pertemuan dari kedua tokoh bangsa ini," katanya.
Seperti diketahui, KPU akan menetapkan capres-cawapres terpilih Pilpres 2019 pada Ahad (30/6). Hal itu dilakukan setelah Mahkamah konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
KPU rencananya akan mengundang Bawaslu dan DKPP, kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, MPR, MK, Bawaslu, DPR, TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan beberapa lembaga lain.*