|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Fajar
Pentingnya Jadi Peserta BPJS
Eko menjelaskan soal pentingnya bagi masyarakat khususnya pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Eko memaparkan, sejak transformasi dari Jamsostek pada 2014 lalu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program unggulan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Tidak hanya mengakomodir pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU), tapi juga informal atau bukan penerima upah (BPU).
Eko pun menyebutkan hingga Mei 2019 telah melayani 1.814.609 tenaga kerja aktif. Terdiri dari 1.046.778 tenaga kerja aktif untuk sektor pekerja penerima upah (formal) dan sekitar 134.161 untuk sektor pekerja bukan penerima upah (informal). Sedangkan tenaga kerja aktif proyek jasa konstruksi sebanyak 633.670 tenaga kerja.
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Dilindungi BPJS TK, Petugas Pemilu Bisa Klaim JKK dan JKM
Dalam hal pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau telah membayarkan jaminan kepada 41.323 peserta dengan jumlah nominal sebanyak Rp350.884.817.593. "Pembayaran jaminan terbanyak adalah program Jaminan Hari Tua dengan total 29.518 kasus di mana jumlah nominal mencapai Rp296.862.142.564," tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau telah bekerjasama dengan 484 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan rincian di Sumbar 155 PLKK, Riau 199 PLKK, dan Kepri 130 PLKK.