|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Fajar
PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau berkomitmen dalam penerapan tata kelola kelembagaan yang baik (good governance). Semua pihak diharapkan memberikan dukungan untuk terus menyukseskan program tersebut.
Hal itu diungkapkan Pps Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, Eko Yuyulianda saat media gathering di Riverside Restoran, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (30/6) malam. Acara yang mengusung tema 'Sinergi Bersama Media Mewujudkan Penerapan Tata Kelola Kelembagaan yang Baik untuk Memajukan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' tersebut diikuti 16 media cetak dan online dari wilayah Sumbar, Riau dan Kepri.
Eko menyebutkan, atas komitmen dalam penerapan good governance, sepanjang tahun 2017 dan 2018 BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Badan dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik di Indonesia.
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Dilindungi BPJS TK, Petugas Pemilu Bisa Klaim JKK dan JKM
Eko pun mengimbau kepada stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung penerapan good governance dengan cara melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan jika ditemukan insan BPJS Ketenagakerjaan yang memberi atau menerima suap, gratifikasi, maupun melakukan fraud di dalam maupun di luar lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Pelaporan tersebut dapat melalui media yang sudah dipublish oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi tambahan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki Unit Pengendali Gratifikasi sebagai unit yang memantau pelaporan tersebut, serta Whistle Blowing System dan Fraud Control System sebagai salah satu media pelaporan tindak suap, gratifikasi, dan fraud.
Pentingnya Jadi Peserta BPJS
Eko menjelaskan soal pentingnya bagi masyarakat khususnya pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
PWI Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penandatanganan MOU Perlindungan Kerja Wartawan
PWI Riau-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perlindungan Keselamatan Kerja Wartawan
Eko memaparkan, sejak transformasi dari Jamsostek pada 2014 lalu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program unggulan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Tidak hanya mengakomodir pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU), tapi juga informal atau bukan penerima upah (BPU).
Eko pun menyebutkan hingga Mei 2019 telah melayani 1.814.609 tenaga kerja aktif. Terdiri dari 1.046.778 tenaga kerja aktif untuk sektor pekerja penerima upah (formal) dan sekitar 134.161 untuk sektor pekerja bukan penerima upah (informal). Sedangkan tenaga kerja aktif proyek jasa konstruksi sebanyak 633.670 tenaga kerja.
Dalam hal pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau telah membayarkan jaminan kepada 41.323 peserta dengan jumlah nominal sebanyak Rp350.884.817.593. "Pembayaran jaminan terbanyak adalah program Jaminan Hari Tua dengan total 29.518 kasus di mana jumlah nominal mencapai Rp296.862.142.564," tuturnya.
Bupati Serahkan Santunan BPJS ke Almarhum Pegawai Satpol PP
1,5 Juta Peserta BPJS Kesehatan Berisiko Terkena Penyakit Hipertensi
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau telah bekerjasama dengan 484 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan rincian di Sumbar 155 PLKK, Riau 199 PLKK, dan Kepri 130 PLKK.
Namun, jika tenaga kerja yang mengalami risiko kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja melalui program Return To Work (RTW) dengan memberikan pelatihan kepada peserta yang mengalami kecacatan. Saat ini, telah ada 5.651 perusahaan yang telah berkomitmen mendukung program RTW.
Dalam meningkatkan pelayanan dan manfaat kepada peserta, pada 2019 BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), desa maupun pasar di beberapa daerah, dan juga kanal akuisi kepesertaan melalui Agen Perisai.
Berikan Jaminan Kesehatan Ke Masyarakat, Bupati Pelalawan Terima Penghargaan UHC dari BPJS RI
Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Terkini
Selain itu, diberikan juga penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar-menengah, dan UKM yang disebut dengan 'Paritrana Award'.
Acara media gathering BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau ini, selain diisi dengan sosialiasi program, penjelasan penerapan tata kelola kelembagaan yang baik, juga diselingi dengan hiburan.
"Tanpa media kita juga akan sulit menyampaikan program dan komitmen kami ke depannya. Untuk itu dibutuhkan adanya sinergi dengan media agar masyarakat semakin paham pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah-tengah masyarakat," katanya.*