POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Mendagri Tegur 11 Gubernur dan 92 Bupati dan Walikota

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : detik.com

Mendagri Tegur 11 Gubernur dan 92 Bupati dan Walikota
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo

Untuk diketahui, dalam putusan MK Nomor 87/PUU-XVI/2018 disebutkan pemberhentian PNS tidak dengan hormat adalah bagi mereka berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) karena melakukan perbuatan berkaitan dengan jabatan seperti korupsi, suap, dan lain-lain.    


3.240 ASN Dipecat Tidak dengan Hormat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, mengaku sudah memecat 3.240 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan karena mereka korupsi.

Hal itu diungkapkan Syafruddin saat memberikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di PO Hotel Semarang.  "Kebijakan tegas punishment pada ASN, sudah ada PTDH 3250 ASN terlibat korupsi, sisanya on proses, baik secara administrasi dan upaya hukum," kata Syafruddin, Rabu (3/7).

Baca :

PTDH tersebut, lanjut Menpan RB, didasarkan atas keputusan bersama Menpan bersama Mendagri dan Badan Kepegawaian Nasional. Ia menyebut upaya pencegahan terus dilakukan namun ada saja oknum yang masih korupsi. "Kepala daerah ditembak terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," katanya.

Dalam sambutannya, Syafruddin juga menjelaskan total kebutuhan ASN sebanyak 254.175 orang yang dibagi pemerintah pusat sebanyak 46 ribuan dan pemerintah daerah 207.748 orang.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
nusantara
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:02:42 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB