POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Mendagri Tegur 11 Gubernur dan 92 Bupati dan Walikota

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : detik.com

Mendagri Tegur 11 Gubernur dan 92 Bupati dan Walikota
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menegur 11 gubernur, 80 bupati, dan 12 wali kota. Tjahjo meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi segera diberhentikan.

Teguran tersebut disampaikan secara tertulis. Tjahjo meminta agar dalam waktu 14 hari segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi.

"Per 1 Juli sudah diberikan teguran tertulis oleh Pak Mendagri kepada Kepala Daerah untuk segera PTDH dalam waktu 14 hari ini," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik,  seperti dilansir dalam laman Sekretariat Kabinet (Setkab) www.setkab.go.id, Rabu (3/6).

Baca :

Akmal menambahkan, dari total 2.357 ASN yang harus di-PTDH, sebanyak 2.259 ASN berada di lingkup pemerintah daerah. Hingga akhir Juni 2019, tercatat ada 275 ASN yang belum diproses oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). ASN tersebut tersebar di 11 provinsi, 80 kabupaten, dan 12 kota.

"Kebanyakan ASN berkasus korupsi ada di lingkungan Pemda. Hingga kini masih ada 275 ASN yang belum diproses PPK. Rinciannya 33 ASN di Provinsi, 212 ASN di Kabupaten dan 30 ASN di Kota," kata Akmal.

Untuk diketahui, dalam putusan MK Nomor 87/PUU-XVI/2018 disebutkan pemberhentian PNS tidak dengan hormat adalah bagi mereka berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) karena melakukan perbuatan berkaitan dengan jabatan seperti korupsi, suap, dan lain-lain.    

Baca :


3.240 ASN Dipecat Tidak dengan Hormat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, mengaku sudah memecat 3.240 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan karena mereka korupsi.

Hal itu diungkapkan Syafruddin saat memberikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di PO Hotel Semarang.  "Kebijakan tegas punishment pada ASN, sudah ada PTDH 3250 ASN terlibat korupsi, sisanya on proses, baik secara administrasi dan upaya hukum," kata Syafruddin, Rabu (3/7).

PTDH tersebut, lanjut Menpan RB, didasarkan atas keputusan bersama Menpan bersama Mendagri dan Badan Kepegawaian Nasional. Ia menyebut upaya pencegahan terus dilakukan namun ada saja oknum yang masih korupsi. "Kepala daerah ditembak terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," katanya.

Baca :

Dalam sambutannya, Syafruddin juga menjelaskan total kebutuhan ASN sebanyak 254.175 orang yang dibagi pemerintah pusat sebanyak 46 ribuan dan pemerintah daerah 207.748 orang.

"Dibagi untuk pusat 23.213 PNS, dan 23.212 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ). Untuk daerah PNS 62.326, kebutuhan PPPK guru dan tenaga kesehatan 145.424," jelasnya.

Kebutuhan ASN sebagian terpenuhi pada rekruitmen bulan Januari 2019 yaitu oenerimaan PPPK fase pertama yang jumlahnya mencapai 51.293 peserta. Sedangkan 150 ribuan PPPK rekrutmennya dibuka bulan Agustus.

Baca :

"Yang 150 ribuan untuk PPPK rekrutmen paling lambat 17 Agustus, sisanya rekruitmen PNS pada bulan Oktober. Melesetnya Minggu pertama bulan November," terangnya*    
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
nusantara
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:02:42 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB