|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra, mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Kepulauan Meranti agar tidak menggunakan turap sebagai tempat sandaran kapal.
"Kita sudah mengingatkan dinas perhubungan agar tidak memberikan izin kepada kapal bersandar di turap itu, namun rekomendasi dari DPRD nampaknya masih belum ditanggapi," kata Dedi Putra, Minggu (7/7).
Terkait adanya kesan tidak dijaga aset tersebut, DPRD juga sudah mengingatkan hal tersebut agar turap tersebut dijaga dengan baik. "Kita sudah minta agar itu dipelihara total, namun mereka berdalih itu bukan mereka yang membangun, sehingga dana untuk pemeliharaan tidak ada," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta agar turap tersebut jangan dilakukan aktifitas di situ. "Tapi saya lihat itu belum juga dapat dilaksanakan, karena memang kebutuhan orang bongkar banyak ada di situ, dan dishub bilang itu hanya sementara menjelang diselesaikannya Pelabuhan Dorak," jelas Dedi.
Untuk diketahui, sebelum ambruk, turap itu ditabrak kapal lintas batas KLM Guntung Permai pada Jumat (21/6) lalu. Akibat dari kejadian tersebut dua lampu tenaga surya di turap tersebut ambruk dan terjadi kerusakan pada pembatas turap.*