PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan unit iPhone bekas melalui Pelabuhan ASDP Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Kepala KPU Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia menolak merinci detail operasi karena masih dalam proses penyidikan. “Nanti akan kami sampaikan resmi dalam konferensi pers,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan informasi lapangan, petugas mengamankan sebuah mobil SUV dengan nomor polisi BP 1291 AE yang hendak naik ke KMP Barau. Dari pemeriksaan, ditemukan sebuah koper berisi ratusan iPhone bekas.
Upaya penyelundupan ini menambah panjang daftar kasus serupa di Batam. Sebelumnya, pada Juli 2025, 327 unit iPhone hendak diselundupkan melalui Bandara Hang Nadim, sementara pada Maret 2025 petugas menangkap pelaku yang membawa 100 unit iPhone.
Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik penyelundupan serta penyalahgunaan data IMEI yang merugikan negara.*