|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
SELATPANJANG - Turap Pelabuhan Camat Selatpanjang ambruk untuk ketiga kalinya, Sabtu (6/7) sore. Runtuhnya jembatan panjang yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada zaman Bengkalis itu, karena turap itu dialihfungsikan penggunaannya menjadi tempat sandaran kapal dan aktifitas bongkar muat barang.
Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut Dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Selatpanjang, Ade Kurniawan, mengatakan, turap Pelabuhan Camat Selatpanjang tersebut kondisinya sudah rapuh dan tidak memungkinkan kapal untuk bersandar di sana. Pihaknya memang tidak pernah memberikan izin kepada kapal manapun untuk bersandar di sana, termasuk di Pelabuhan Camat Selatpanjang.
"Itu turap bukan pelabuhan. Jika kami keluarkan izin tambat di sana, tentu dapat menimbulkan masalah," ujar Ade, seraya mengatakan, jika Dishub Meranti masih mengoperasikan pelabuhan itu tentu di luar tanggungjawab KSOP.
Menanggapi yang sampaikan KSOP, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafril, tidak menyangkal jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti masih menggunakan turap tersebut sebagai sarana pengganti pelabuhan bongkar muat.
Hal itu mengingat Pelabuhan Camat Selatpanjang belum mampu menampung banyaknya armada yang melakukan aktivitas bongkar muat. "Sebenarnya tidak boleh turap itu dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat. Retribusi juga masih kita tarik kepada kapal yang tambat diturap itu. Tapi mau gimana lagi, kita belum memiliki pelabuhan yang layak untuk menampung aktivitas bongkar muat," paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra, mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Kepulauan Meranti agar tidak menggunakan turap sebagai tempat sandaran kapal.
"Kita sudah mengingatkan dinas perhubungan agar tidak memberikan izin kepada kapal bersandar di turap itu, namun rekomendasi dari DPRD nampaknya masih belum ditanggapi," kata Dedi Putra, Minggu (7/7).
Terkait adanya kesan tidak dijaga aset tersebut, DPRD juga sudah mengingatkan hal tersebut agar turap tersebut dijaga dengan baik. "Kita sudah minta agar itu dipelihara total, namun mereka berdalih itu bukan mereka yang membangun, sehingga dana untuk pemeliharaan tidak ada," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta agar turap tersebut jangan dilakukan aktifitas di situ. "Tapi saya lihat itu belum juga dapat dilaksanakan, karena memang kebutuhan orang bongkar banyak ada di situ, dan dishub bilang itu hanya sementara menjelang diselesaikannya Pelabuhan Dorak," jelas Dedi.
Untuk diketahui, sebelum ambruk, turap itu ditabrak kapal lintas batas KLM Guntung Permai pada Jumat (21/6) lalu. Akibat dari kejadian tersebut dua lampu tenaga surya di turap tersebut ambruk dan terjadi kerusakan pada pembatas turap.*