|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : rvo
PEKANBARU - Belasan orang perwakilan wali murid mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Senin (8/7). Mereka mengeluhkan sistem zonasi Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Kedatangan mereka diterima Ketua Fraksi Demokrat, Tengku Azwendi Fajri. Di hadapan wakil rakyat, wali murid mengeluhkan banyak anak mereka yang tidak diterima, padahal rumahnya dekat dengan sekolah.
Azwendi menjelaskan ada beberapa perubahan Peraturan Menteri Pendidikan yakni penerimaan siswa baru berdasar PPDB. "Ini tahun pertama mungkin sosialisasinya masih kurang dibanding di Jakarta atau daerah-daerah lain di Indonesia. Masih banyak kekuerangan dan lainnya," kata Azwendi di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.
Luhut Bantah Narasi Menteri Pertahanan Soal Bandara IMIP 'Negara dalam Negara'
Luhut Klarifikasi Bandara IMIP: Fasilitas Investor, Bukan Bandara Internasional
Azwendi meminta masyarakat menghargai keputusan pemerintah itu demi pemerataan pendidikan. Contohnya sekolah favorit, elit dan unggulan yang lebih banyak diburu hingga harus dilakukan pemerataan.
"Dimulai dari tempatan dulu, nanti ada berdasarkan prestasi dan
dan segala macam. Ini yang pertama dan pemerataan menurut pemerintah," tutur Azwendi.
Tentunya pemerataan pendidikan ini harus didukung pemerintah dengan pembangunan lain seperti infrastruktur. "Kewenangan Pekanbaru hanya SD dan SMP harus didukung infrastruktur dan berkoordinasi dengan pihak kementerian," ucap Azwendi.
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Dewan, kata Azwendi, membantu data. Pasalnya, ada wilayah di Pekanbaru yang tidak memilliki sekolah. "Bagaimana solusinya, apa dengan sekolah swasta saja dan saya kira sekolah swasta adalah alternatif terakhir," kata Azwendi.
Kalau pemerintah daerah tidak sangguh bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat. "Dana apa yang bisa kita ambil untuk membangun infrastruktur karena saya tidak mau ada keluhan anak yang tidak bisa bersekolah lagi. Anak punyai hak yang sama untuk menuntut ilmu," tegasnya.*