POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Rohil

Pemkab Rohil Sosialisasikan UU KIP

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : afrizal
 Pemkab Rohil Sosialisasikan UU KIP
Foto bersama

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Senin (8/7), di Hotel Rasa Sayang, Bagansiapiapi.

Dalam sosialisasi UU KIP tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Rohil, Drs H Jamiluddin, Sekdakab, Drs H Surya Arfan MSi, Asisten II, Budiman, Kabag Humas dan Protokol, Hermanto, dan OPD, camat se-Rohil. Sedangkan narasumber dari komisi informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah dan Hasnah Gazali.

Jamiluddin mengatakan, sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengimplementasikan disegala lini.

Baca :

"Sosialisasi ini memberikan pengertian kepada seluruh OPD agar dapat mengaplikasikan undang undang nomor 14 tahun 2008 sesuai peraturan yang berlaku" ujar wabup.

Sementara  Tatang Yudiansyah, mengatakan, yang pertama kegiatan yang ditaja Pemkab Rohil ini sangat positif. Komisi Informasi Provinsi Riau mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini.

"Tidak seluruh kabupaten/kota itu mendapatkan anggaran untuk kegiatan seperti ini, kegiatan ini juga mempunyai pemahaman yang sama, apa pemahaman yang sama ini terkait dengan tata kelola sistem informasinya, apa tugas fungsi pokok PPDB utama dan apa kewajiban DPD pembantu," katanya.

Dia menambahkan, Insha Allah dari peserta sudah sangat memahami bagaimana alur kerja, terutama DPD pembantu itu kemudian didukung.

Tatang Yudiansyah mengajak seluruh pihak segera mengedepankan harus mengutamakan keterbukaan informasi publik. "Ini di Kabupaten Rokan Hilir karena menurut penilaian kami komisi informasi yang melakukan kewenangan penilaian evaluasi dan monitoring," ucapnya.

Kata Komisi Informasi Riau ini, untuk keterbukaan informasi masih sangat rendah, hanya perlu pembenahan, terutama dengan pembentukan dinas komunikasi dan informasi. "Kalau dinas komunikasi dan informasi sudah terbentuk tentunya dapat diakses informasi publiknya," tutup Tatang.*
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB