PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Quarte juga meminta pengusaha tiang reklame yang belum berizin, agar segera dapat mengurus izin ke DPM-PTSP, sebelum Pemko Pekanbaru melakukan tindakan tegas, berupa pemotongan tiang papan reklame.
Pantauan di lapangan, Tim Yustisi Pemko Pekanbaru terus bergerak menyisir sepanjang Jalan Sudirman, seperti simpang Harapan Raya, Purna MTQ , Simpang Tiga. Mereka menggunakan alat berat dan alat pemotong besi untuk memotong tiang ilegal itu.*