PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering. Warga Jalan Jambu Gang Adi Tahu, Kepenghuluan Bagan Jawa, berinisial Ar alias U itu diamankan tim Opsnal Polsek Bangko di Jalan Pahlawan (depan rumah makan sederhana, red) pada Senin (15/7) sekitar pukul 16.30 Wib kemaren.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, melalui Kasi Humas, Bripka Puji Anton Nugroho, di Bagansiapiapi, Selasa (16/7). Katanya, penangkapan pelaku sabu dan daun ganja kering itu dipimpin oleh Kepala Tim (Jatim) Opsnal, Aipda J Siregar.
Menurut Bripka Anton, penangkapan kepemilikan narkotika itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/60.a/VII/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangkotanggal 15 Juli 2019. Tim Opsnal Polsek Bangko dipimpin Aipda J Siregar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering yang dilakukan AR alias U di Jalan Jambu, Gang Adi Tahu (depan rumah pelaku,red).
Dari informasi tersebut, tim opsnal koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Draja Napitupulu, dan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. Selanjutnya, Kapolsek Bangko memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap informasi tersebut.
Dengan dilengkapi surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan serta surat pengeledahan badan dan pakaian, sekitar pukul 16.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa pelaku AR alias U sedang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur.