PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Kemudian, tim opsnal langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat pelaku AR alias U yang sedang singgah mengisi bensin sepeda motor, tanpa perlawanan dari pelaku tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening yang berisikan diduga butiran kristal narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dijatuhkan tersangka didekat kakinya.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus kotak rokok yang diduga berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah sendok yang terbuat dari plastik berwarna biru.
Tak sampai disitu saja, petugas juga melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah pelaku AR alias U. Tim opsnal menemukan dalam rumah satu bungkus plastik hitam yang terdapat didalamnya satu gulungan kertas HVS diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu bungkus plastik bening tempat korek telinga yang terdapat didalamnya dua buah plastik bening sedang, satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, uang Rp50 ribu (lima puluh ribu rupiah), satu gunting, satu mancis, dua sumbu kompor yang terbuat dari pipet plastik.
Kemudian satu sendok yang terbuat dari plastik berwarna biru, sepuluh lembar plastik bening sedang, 33 lembar plastik bening dilantai kamar belakang rumah pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.*