|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Rudi menegaskan, petugas sudah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Ada yang ditilang, bayar pajak di tempat, tidak membawa surat-surat kendaraan dan lainnya.
Rudi merincikan, ada 35 tilang yang dikeluarkan. "Untuk bayar pajak ditempat ada 10 unit kendaraan," tutur Rudi.
Pelanggaran kendaraan umum 6 unit, pelanggaran PKB tahunan 54 unit, pelanggaran PKB lima tahunan 17 unit dan pelangaran tanpa dokumen kendaraan 9 unit.*