|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Bambang
DUMAI - Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi jenis belangkas di daerah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (3/9/2019) Pukul 18.30 WIB.
Belangkas yang diamankan sebanyak 32 Box Fiber dengan total 2.943 Ekor Belangkas/Xiphosura jenis Carcinoscorpius rotundicauda (belangkas padi) dalam keadaan mati.
Penangkapan Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan penyelundupan satwa yang dilindungi dari Wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir
Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir yang akan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan di wilayah Panipahan.
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Hal itu disampaikan Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi PLI (Penyuluhan Layanan Informasi) BC Dumai Gatot Kuncoro didampingi jajarannya, dalam konferensi pers dikantor BC Dumai, Rabu (11/9/2019) pukul 19.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan kepala seksi BBKSDA wilayah Dumai Nurzaman, perwakilan Lanal Dumai dan undangan lainnya.