|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Bambang
Atas informasi tersebut pada tanggal 3 September 2019 tim BC Dumai melakukan patroli di perairan Panipahan untuk melakukan pemeriksaan sarana pengangkut yang melakukan kegiatan ekspor
Sekitar pukul 18.15 WIB tim patroli KPPBC TMP B Dumai mendekati kapal KM MITRA BAHARI JAYA - 89 GT 98 yang sedang melakukan pemuatan fiber ikan di dermaga Gudang PAIKIA yang informasinya akan melakukan ekspor hasil laut ke Malaysia.
Kemudian tim patroli beserta petugas Hanggar KPPBC TMP B Dumai melakukan pemeriksaan muatan kapal tersebut dengan membuka fiber dan menemukan 32 box fiber yang berisi satwa yang dilindungi berupa Belangkas.
Tim berkordinasi dengan petugas Karantina ikan dan BBKSDA Dumai dan menyatakan bahwa Belangkas! Xiphosura jenis Cacinoscorplusrotundicauda (belangkas padi) termasuk satwa yang dilindungi.
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Tim juga melakukan pencarian terhadap pemilik 32 fiber box yang berisi satwa yang dilindungi berupa Belangkas tetapi tempat kediaman yang diduga pemilik barang telah kosong.
Kemudian 32 fiber box yang berisi satwa yang dilindungi berupa Belangkas dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk proses lebih lanjut. Belangkas tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dalam keadaan
mati.