POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

Kabut Asap Karhutla, Gubri Tetapkan Status Riau Darurat Pencemaran Udara

Senin, 23 September 2019 | 14:26:42 WIB

Penulis : Rivo

Kabut Asap Karhutla, Gubri Tetapkan Status Riau Darurat Pencemaran Udara
Gubri dan Wagubri di Kantor Media Center Karhutla Jl. Gajah Mada.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (23/9/2019) menetapkan status Keadaan Darurat Pencemaran Udara untuk wilayah Riau. Mengingat kondisi udara berdasarkan hasil data dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), sudah masuk kategori Berbahaya.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, status pencemaran udara berlaku untuk se-Riau mulai hari ini sampai 30 September 2019.

Status akan diperpanjang jika kondisi kabut asap terus berlanjut. Namun diharapkan dalam waktu dekat kabut asap bisa hilang dengan turunnya hujan.

Baca :

"Seandainya pencemaran masih berlanjut, nanti status darurat kita perpanjang," ujarnya.

Setelah itu, kata Gubri, Pemprov Riau akan mengirim Surat Keputusan (SK) penetapan status darurat itu kepada bupati/walikota se-Riau.

"SK sudah kami tandangani, dan nanti disebar kepada bupati/walikota agar semua daerah membuat apa yang dibuat Pemprov Riau, sehingga koordinasi dari mulai bupati/walikota sampai ke camat dan kepala desa berjalan lancar," ujarnya.

Baca :

Dengan begitu, lanjutnya, maka aktivitas sekolah selama penetapan status tersebut otomatis diliburkan.

Gubernur Riau juga berharap kepada perusahaan di Riau agar mendirikan posko evakuasi korban asap. Biasanya perusahaan ada ruangan aula. "Kami harap ruangan itu bisa digunakan untuk evakuasi korban asap," ujarnya.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB