|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putra | Penulis : Rizkyan
Pekanbaru - Polemik pernyataan Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani berujung dengan dikembalikannya surat dukungan partai tersebut oleh Mulyadi-Ali Mukhni. Sebab, meski tampa dukungan partai ini, mereka tetap bisa lolos pada pencalonan.
Absennya partai berlambang kepala banteng moncong putih itu di Pilkada Sumatera Barat disampaikan Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra. Menurut dia, dengan tidak mengusung pasangan calon, maka itu bisa diartikan sebagai absen dalam proses Pilgub Sumbar.
"Yang pasti kami tidak mengusung pasangan calon, sama artinya absen dalam proses Pilgub (pemilihan gubernur) ini," kata Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra melalui pesan singkat kepada Republika, Ahad (6/9).
Setelah ‘Dirujak’ Netizen, Endipat Akhirnya Minta Maaf ke Ferry Irwandi
PBNU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gus Yahya, Kepemimpinan Dialihkan ke Rais Aam
Proses tahapan Pilgub Sumbar 2020, menurut dia sudah dimulai sejak tahun lalu. Lanjutnya, proses itu sempat tertunda akibat pandemi sehingga sudah melalui waktu dan tahapan yang sangat panjang.
Sedangkan, proses di internal partai dimulai saat para calon mendaftar. Partai, sambung dia, kemudian mempelajari secara seksama antara lain rekam jejak, elektabilitas yang diukur dengan metode survei sebelum diambilkan keputusan.