|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
RENGAT - Lima titik yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) telah diamankan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu. Pengamanan aset ditandai dengan pemasangan plang di lokasi.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin melalui Kasubin Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Agus Tandi kepada wartawan di Pematangreba.
Dikatakannya, pengamanan aset BMD tersebut berupa fisik tanah yang sudah bersertifikat di daerah Batu Canai, lapangan bola kaki dekat kantor camat dan di depan terminal. Ada juga di Dinas Kesehatan dan samping gudang farmasi.
Persoalkan Penyitaan Aset, Muflihun Gugat Kapolri dan Kapolda Riau
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Pengamanan aset disertai dengan pemasangan plang nama sebagai bukti aset BMD Pemkab Inhu yang sudah dipasang pada Kamis (21/3) lalu bekerja sama dengan Lurah Pematangreba.
Tujuan pemasangan plang untuk mengamankan aset BMD karena semuanya berada di Kelurahan Pematangreba. "Selama ini, BPKAD Inhu terus melakukan penertiban aset untuk mempertahankan raihan opini WTP hasil audit BPK RI Perwakilan Riau," ujarnya.